PORTALSWARA.COM — Ketua Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum Sumatera Utara (P3H Sumut) Muhammad Jaspen Pardede menyebutkan kalau keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai minim.
Terbukti dengan tunggakan tagihan kepada Pemko Binjai yang hingga saat ini belum juga dibayarkan. Diduga ini akibat kondisi keuangan Pemko Binjai minim.
“Tentu sangat kecewa dengan kinerja Pemko Binjai, khususnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Binjai, Erwin Toga,” ungkap Jaspen, Kamis (13/04/2023).
Di antara tagihan yang belum dibayarkan adalah pengganti uang BBM kendaraan roda empat dan roda enam di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Sejak Januari hingga sekarang pengganti uang BBM ke OPD belum diberikan.
“Kemungkinan besar Ketua DPR Kota Binjai dan Walikota Binjai belum juga diberikan kepada mereka berdua,” ucapnya.
Tak hanya itu, tagihan PLN Cabang Binjai terkait lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang ada di Kota Binjai juga belum dibayarkan. Sementara, katanya, PLN Cabang Binjai memberi waktu sampai 17 April 2023. Jika pada tanggal tersebut tidak juga dibayar oleh Kaban BPKAD Pemko Binjai Erwin Toga, maka terjadilah pemutusan arus listrik.
Padahal, imbuhnya, pelanggan PLN di Kota Binjai telah dipotong pajak penerangan jalan 10% untuk pembayaran LPJU tersebut.
“Karenanya diminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Binjai untuk mengusut dua kasus tersebut di atas,” ujar Jaspen. (psc)








