PORTALSWARA.COM — Demi menghasilkan Peraturan Daerah atau Perda berkualitas dan bermanfaat bagi warga Kota Medan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Paul Mei Anton Simanjuntak SH (Paul MAS), mengajukan permohonan perpanjangan masa kerja panitia.
Pada rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar Senin (13/05/2024), Paul MAS menyatakan bahwa meskipun Pansus telah menyampaikan laporan yang akan menjadi dasar Perda, masih diperlukan waktu tambahan untuk melakukan kajian lebih lanjut guna memastikan kualitas maksimal, Perda berkualitas.
Pansus telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perkim Kota Bandung dan DPRD Kota Bogor untuk memperkaya materi ranperda, namun masih dibutuhkan masukan lebih lanjut dari berbagai pihak demi kesempurnaan ranperda tersebut.
Menurut Paul, perpanjangan masa kerja ini diperlukan agar Perda yang dihasilkan tetap mengacu pada rencana tata ruang wilayah dan rencana rinci tata ruang daerah, serta mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan hunian yang layak dan lingkungan yang sehat.
Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE mendukung permohonan perpanjangan masa kerja tersebut, dengan harapan pembahasan dapat segera diselesaikan agar ranperda dapat segera menjadi Perda.
Anggota Pansus yang terlibat dalam pembahasan ranperda ini antara lain Paul M Anton Simanjuntak sebagai Ketua, Hendra DS sebagai Wakil Ketua, serta beberapa nama lainnya seperti Drs Daniel Pinem, David Roni Ganda Sinaga dan lainnya.
Perpanjangan masa kerja Pansus diharapkan dapat memastikan Perda yang dihasilkan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Medan. Bahkan menjadi landasan kuat bagi pembangunan perumahan yang sehat, aman dan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Adapun anggota dewan yang di Pansus yakni, Paul M Anton Simanjuntak (Ketua) dan Hendra DS (Wakil Ketua). Anggota Drs Daniel Pinem, David Roni Ganda Sinaga, Haris Kelana Damanik, Dame Duma Sari Hutagalung, Dedy Aksyari Nasution, Rudiyanto Simangunsong, Rudiawan Sitorus, Edwin Sugesti Nasution, Edi Saputra, H Mulia Asri Rambe, Antonius Devolis Tumanggor dan Burhanuddin Sitepu. (psc)