PORTALSWARA.COM, Medan — Aksi viral seorang pria mencuri besi pagar taman di Jalan Dr Mansyur demi nasi bungkus. Kondisi tersebut membuat Ali Jack nekat.
Dalam rekaman video yang beredar dan viral di media soaial, Jumat (18/11/2022, Ali merusak pagar taman dengan menggunakan kayu. Polisi yang mengetahui informasi itu langsung menangkap Ali.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Suyanto Usman, mengatakan, untuk yang bersangkutan (pelaku) sudah diamankan tadi malam.
Suyanto mengatakan, sampai saat ini Ali masih ditahan di sel Polsek Sunggal. Ada pun pengakuan Ali, besi yang dicurinya telah dijual kepada seseorang.
“Besi yang dicuri dijual dengan harga Rp40 ribuan. Kata pelaku uangnya dipakai untuk beli nasi bungkus,” ujarnya, Jumat (18/11/2022).
Polsek Sunggal, kata Suyanto, masih menunggu laporan dari pihak kecamatan agar dapat memprotes hukum pelaku. Sejauh ini, Ali diberikan pembinaan.
Ali mengaku telah merusak dan mencuri besi tersebut Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. “Saya menyesali perbuatannya saya tersebut,” ujarnya. (psc/sugi)