Warga di Medan Disekap dan Dimintai Uang Rp100 Juta

PORTALSWARA.COM — Yudi Yulianto (36), seorang warga Kota Medan, disekap dan menjadi korban pemerasan dengan permintaan uang tebusan sebesar Rp100 juta. Pihak kepolisian berhasil menangkap salah satu pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi di Jalan Subur, Kecamatan Medan Polonia, pada Minggu (07/01/2024). Salah satu pelaku, bernama Wiswer (27), ditangkap pada Selasa (25/06/2024).

“Pelaku bernama Wiswer, warga Jalan Karya Sehati Polonia, diamankan pada 25 Juni di seputaran Jalan Krakatau,” kata Yayang pada Sabtu (29/06/2024).

Yayang menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah berjalan kaki sekitar pukul 17.30 WIB. Tiba-tiba, korban diadang oleh sebuah mobil yang dikemudikan para pelaku. Tiga pria turun dari mobil sambil membawa parang dan memasukkan korban ke dalam kendaraan. Korban disekap.

“Berdasarkan keterangan dari korban, dirinya dianiaya oleh pelaku Wiswer dan diminta uang sebesar Rp100 juta,” ujarnya.

Para pelaku kemudian memaksa korban untuk menelepon istrinya dan meminta agar uang tersebut ditransfer ke rekening BCA atas nama Wiswer. Istri korban yang ketakutan mentransfer uang sebesar Rp30 juta.

Namun, pelaku Wiswer masih meminta jaminan surat tanah untuk sisa pembayaran dari Rp100 juta tersebut. Setelah mendapatkan surat tanah, para pelaku membebaskan korban di Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Senin (08/01/2024). Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru pada Jumat (12/01/2024).

“Setelah surat tanah diterima oleh pelaku Wiswer, korban kemudian dibebaskan oleh pelaku di pinggir jalan,” jelas Yayang.

Melansir berbagai sumber pada Selasa (02/07/2024), mantan Kabag Ops Polres Asahan itu mengatakan bahwa korban mengenali pelaku Wiswer. Namun, terkait hubungan antara keduanya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kasus Rocky Gerung: Bareskrim Periksa 61 Saksi

“Pelaku bernama Wiswer dikenali oleh korban. (Hubungan) masih kami dalami,” pungkas Yayang. (psc)