Warga Kurang Mampu Berobat Ditagih Deposit Rp30 Juta, Apa Kabar Program UHC Walikota Medan?

PORTALSWARA.COM — Warga Kota Medan yang kurang mampu ditagih deposit Rp30 juta saat berobat. Lantas, bagaimana program UHC Walikota Bobby?

Tak hanya cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), salah satu warga kurang mampu malah ditagih deposit Rp30 juta, Senin (24/04/2023). Fakta ini membuktikan kalau program Universal Health Coverage (UHC) Walikota Medan Boby Nasution menjadi polemik tersendiri bagi warga kurang mampu.

Seperti yang dialami pasien Jihan Afifah Lubis (5 bulan), penderita penyakit jantung bawaan lahir yang dirawat di ruang PICU RS Murni Teguh sejak 18 April 2023 pukul 23.00 WIB. Hingga kini dan orangtuanya Fadly Lubis (31) pontang panting mencari pinjaman biaya operasi buah hatinya.

Fadly terbilang baru bekerja di perusahaan swasta dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dalam waktu 3×24 jam, kepesertaannya juga belum aktif. Maka otomatis ia pun terdaftar sebagai pasien umum dan wajib setor deposit. Padahal Walikota Medan Boby Nasution tanpa embel-embel memastikan warganya gratis berobat. Baik di RS swasta maupun milik pemerintah.

Lantaran tak semanis ucapan menantu Joko Widodo ditambah kondisi emergency dan butuh penanganan cepat, akhirnya pihak keluarga berembuk untuk menandatangani surat pernyataan deposit Rp30 juta dan setor awal Rp10 juta, sisanya usai operasi.

Sementara pihak RS Murni Teguh membenarkan program UHC telah berjalan di RS Murni Teguh Medan. Namun syarat program tersebut tidak berlaku bagi penerima iuran.

Sebab pasien Jihan Afifah Lubis merupakan satu penanggungan orangtuanya M Fadly Lubis yang terdaftar peserta PPU PT Sumber Rezeki Bersama unit Tanjung Morawa sejak 6 April 2023 dan iuran premi dibayarkan awal Mei sekaligus pengaktifan kepesertaan BPJS Kesehatannya.

“Program berobat gratis atau UHC telah berlaku di RS Murni Teguh. Dari awal masuk hingga saat ini pasien masih tetap mendapatkan perawatan secara intensive,” kata Veronika, tanpa merinci biaya tanggungan sistem wajib deposit.

Baca Juga :  Walikota Medan Tinjau Tiga Ruas Jalan di Medan Marelan, Rico Waas: Minggu Depan Langsung Kita Perbaiki

Terpisah Sekretaris Jenderal LSM Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera), Bambang Syahputra, yang melakukan pendampingan pihak keluarga mengaku kecewa lantaran program UHC tak seindah harapan masyarakat Kota Medan.

“Walikota Medan harus tegas dan terbuka sehingga tidak ada lagi warga menerima manfaat merasa korban pembohongan publik. Katanya berobat gratis dan cukup bawa KTP namun faktanya keluarga pontang panting cari pinjaman,” kata Bambang. (psc)