Warga Rusia Bobol ATM Ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Palembang

PORTALSWARA.COM — Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang berhasil membongkar kasus pencurian melalui akses ilegal mesin ATM Bank Sumsel Babel di Jalan Bambang Utoyo. Pada hari Kamis (28/03/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, Vladimir Kasarski, warga negara Rusia, tertangkap di apartemennya di Jakarta oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Palembang.

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami oleh Bank Sumsel Babel akibat kejadian ini mencapai Rp30 juta. Kasus ini menunjukkan modus operandi yang melibatkan akses ilegal mesin ATM, di mana tersangka bekerja sama dengan seorang hacker yang diduga berada di Meksiko.

“Dengan menggunakan aplikasi Any Desk, tersangka dapat mengendalikan laptopnya dari jarak jauh untuk memasang kabel USB ke mesin ATM dan memantau situasi melalui video call,” kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono, kemarin.

Tersangka kemudian memasang tulisan ‘rusak’ di ATM dan meninggalkan lokasi, namun dicurigai oleh penjaga malam. Karena terdeteksi, tersangka segera melarikan diri.

Atas perbuatannya, Vladimir Kasarski dijerat dengan Pasal 363 ayat 5 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. Polisi juga sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Melansir globalplanet, Selaksa (09/04/2024), dalam wawancara, Vladimir mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa hasil dari aksinya dibagi dua dengan hacker yang membantunya. Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk paspor, laptop, kabel USB, handphone, dan mobil Hyundai yang digunakan oleh tersangka. (psc)

Baca Juga :  Perwira Paspampres Perkosa Kowad di KTT G20 Bali, Berikut Faktanya!