2 Legislator Medan Segera Diperiksa Terkait Kasus Penganiayaan

PORTALSWARA.COM — Polisi menjadwalkan 2 legislator Medan segera diperiksa terkait kasus penganiayaan. Keduanya, Habiburrahman Sinuraya (HS) dan David Roni Ganda Sinaga (DS).

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik, laporan terhadap kedua anggota DPRD Medan itu sudah masuk tahap sidik.

“Untuk laporan itu sudah tahap sidik. Tapi ini kita baru tahu terlapor membuat laporan juga di Polrestabes Medan,” katanya, Rabu (30/11/2022).

Karena ada laporan di Polrestabes Medan oleh terlapor, Martua mengatakan pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan penyidik disana.

“Kami sesama penyidik harus koordinasi dulu ke sana. Baru setelah itu, kita lakukan pemanggilan (untuk diperiksa) kepada DS dan HS,” tambahnya.

Sebelum memanggil dan memeriksa kedua wakil rakyat itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi.

Melansir detik.com, Kamis (1/12/2022), diketahui Habib dan David dilaporkan oleh salah seorang warga bernam Khalik. Selain keduanya, Khalik juga melaporkan adik DS yakni berinisal RS. Hal itu ditandai dengan nomor laporan : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (5/11) sekitar pukul 18.45 WIB.

Laporan Khalik itu terkait penganiayaan yang diduga dilakukan Habib dan David. Sementara, itu pihak Habib dan David dkk melaporkan Khalik atas perkara serupa di Polrestabes Medan. (psc)

Baca Juga :  Wujudkan Kesejahteraan Pegawai, KPRI Lapas Tebingtinggi Laksanakan RAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *