PORTALSWARA.COM — Polisi menerima laporan penganiayaan yang dilakukan 2 legislator Medan terduga penganiayaan warga di tempat hiburan malam (THM). Dua legislator dari Partai NasDem dan PDIP itu dilaporkan ke Polsek Medan Baru.
Dua legislator yang dilaporkan tersebut, Habiburrahman Sinuraya (HS) dari Fraksi Partai NasDem dan David Roni Ganda Sinaga (DS) dari Fraksi PDIP.
Melansir detikNews, Rabu (30/11/2022),
Ketua F-NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah mengatakan, belum mengetahui adanya kasus dugaan penganiayaan itu. Namun, dia membenarkan HS merupakan anggotanya di F-NasDem DPRD Medan.
“Baru dengar kita dan yang bersangkutan (HS) juga belum ada melaporkan sama kita, tapi benar kalau HS itu anggota fraksi kita,” kata Afif Abdillah.
Afif yang juga Ketua DPD NasDem Medan itu akan meminta keterangan dari HS soal duduk perkara penganiayaan tersebut. Selain itu, mereka juga kata Afif akan berkonsultasi dengan DPW NasDem Sumatera Utara.
Sementara itu, Ketua F-PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus angkat bicara soal anggotanya yang dipolisikan tersebut. Robi mengaku dirinya belum mengetahui adanya warga yang polisikan anggotanya di F-PDIP.
“Kita belum ada terima laporan itu, artinya kita belum ada dapat laporan apapun dari korban,” kata Robi Barus saat dihubungi detikSumut, Senin (28/11) malam.
Selaku warga negara yang patuh terhadap hukum, Robi mengaku menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Sehingga dia menyebutkan akan menunggu hasil dari proses di kepolisian.
Penjelasan Polisi
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik membenarkan bahwa ada warga yang melaporkan dua oknum DPRD Kota Medan terkait dugaan penganiayaan.
“Perkara itu sudah naik tahap sidik. Sejumlah saksi sudah kita periksa. Salah satu terlapor juga sudah kita mintai keterangan sebagai saksi,” sebutnya.
“Rencana tindak lanjut, kita akan gelar perkara ke Polrestabes Medan dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum DPRD tersebut, yakni HS dan DS,” tutupnya. (psc)