PORTALSWARA.COM, Tapsel – Tujuh narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) kabur. Dan 2 napi yang kabur Selasa (8/11/2022), berhasil ditangkap.
Tujuh napi kabur setelah menjebol dinding penjara dan memanjat tembok setinggi 6 meter. Napi yang berhasil ditangkap Pian Nasution, warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan. Tahanan kasus narkotika ini ditangkap ketika berada di pinggir Jalinsum Aek Latong, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok. Diduga sedang menunggu angkutan.
Lekaki berusia 42 tahun itu mengalami luka di leher akibat tersayat kawat berduri ketika melarikan diri dari penjara. Ia ditangkap personel Polres Tapsel, Polsek Sipirok dan Rutan Kelas IIB Sipirok.
Kemudian Napi bernama M. Hatta Harahap, warga Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Pria 44 tahun ini ditangkap di pinggir anak sungai kawasan kebun masyarakat Lingkungan Pinang Nabaris, Kelurahan Pasar Sipirok.
Lokasi penangkapan kedua Napi dengan Rutan Kelas IIB Sipirok diperkirakan sekitar 20 kilometer. Saat ini kedua Napi telah diserahkan ke Rutan Kelas IIB Sipirok. Petugas gabungan masih terus mencari lima orang Napi lainnya.
“Dua dari tujuh Napi telah berhasil kita amankan kembali. Terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu memberi informasi kepada kami, sehingga keduanya bisa kita amankan,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni.
AKBP Imam masih berharap bantuan dan dukungan dari seluruh masyarakat, agar lima Napi lainnya bisa diamankan kembali. (psc/sugi)