PORTALSWARA.COM — Dua terduga pengedar sabu diringkus Polres Sergai. Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap dua pelaku terduga tindak pidana narkotika jenis sabu.
Pelaku terduga pengedar sabu yang diamankan inisial SO (37) warga Dusun IV Desa lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap Senin 20 November 2023 pukul 20.30 WIB
Pelaku inisial AG (25) Warga Dusun IV Karya Tani Desa Pantai Cermin Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai, ditangkap Senin 20 November 2023 pukul 21.30 WIB.
Hasil penangkapan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu buah plastik klip ukuran sedang berisi narkotika sabu dan 6 (enam) buah plastik klip kecil berisi narkotika sabu berat brutto 1,04 gram, 6 buah plastik klip kecil kosong,1 buah pipet berbentuk sekop, uang tunai Rp160.000 yang ditemukan pelaku SO.
Kemudian dari pelaku AG, petugas juga mengamankan 2 buah plastik klip ukuran sedang dan 1 buah plastik klip ukuran besar berisikan narkotika sabu dengan berat brutto 4,36 gram, uang tunai senilai Rp150.000 satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu abu BK 2058 XBE.
Penangkapan kedua pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkoba di Dusun IV Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten sergai.
Kemudian team unit Reskrim Polsek Perbaungan melakukan penyelidikan, pada tanggal 20 November 2023 sekira pukul 20.30 Wib, melakukan penindakan sebuah rumah dan mengamankan pelaku SO.
“SO ditangkap saat sedang duduk sendiri di sebuah gubuk miliknya, setelah dilakukan pengeledahan ditemukan sabu yang diletakan di gulungan tirai atau goni plastik di atas kepala pelaku,” kata AKP Juriadi.
Hasil introgasi, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari pelaku AG. Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap AG.
“Hasil pengejaran, akhirnya pelaku inisial AG berhasil ditangkap sekira pukul 21.30 WIB, tepatnya Dusun IV Desa Pantai Cermin kiri, Pantai Cermin dan berikut barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan di genggaman tangan pelaku,” ujar AKP Juriadi.
“Saat ini kedua pelaku narkoba bersama barang bukti sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna proses sidik lebih lanjut,” tambahnya. (psc)






