Massa Eks Sekuriti Blokir Akses Jalan Ke PT DPM Dairi

PORTALSWARA.COM — Puluhan massa eks sekuriti memblokir akses jalan ke PT DPM Dairi. Massa antan pekerja satuan pengamanan (satpam) PT Dairi Mineral Prima (DPM) melakukan pemblokiran jalan akses utama menuju lokasi PT DPM di Desa Longkotan Kecamatan Silima Punggapunga, Kabupaten Dairi, Sumut.

Aksi pemblokiran akses jalan dilakukan dengan cara memalangkan puluhan sepeda motor di badan jalan, seraya melarang sejumlah karyawan PT DPM masuk kerja. Aksi ini mereka lakukan agar mereka dipekerjakan kembali sebagai Satpam atau tenaga harian lepas, Rabu (16/03/23).

Kapolsek Parongil AKP HP Purba, langsung turun ke lokasi bersama jajarannya didampingi Camat Horas Pardede melalui Kasi Trantib Kecamatan Silima Punggapungga, Binton Panjaitan.

Kapolsek Parongil AKP HP Purba sempat berdialog dengan puluhan warga sembari memberikan pembinaan guna sama-sama menjaga kekondusifan, keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) suatu kondisi dinamis masyarakat.

Dialog itu mampu membuat puluhan massa berhasil dibubarkan Kaposek dengan tertib. Sejumlah karyawan kembali boleh masuk kerja dengan catatan segala tuntutan warga ke PT DOM agar disampaikan melalui unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan(Forkopimca) dan dimusyawarahkan di Kantor Camat Silima Punggapungga dengan menghadirkan pihak PT DPM.

Dalam dialog singkat, diantara puluhan warga sempat melayangkan protes terkait pemberdayaan satpam di PT DPM terdiri dari TNI/POLRI kepada Kapolsek. Mereka mempertanyakan mengapa warga sekitar tidak diberdayakan untuk menjadi satpam.

Namun demikian warga rela dijadikan pekerja harian dan turut membantu TNI/POLRI yang penting dapat bekerja untuk kesinambungan kehidupan keluarga dan berharap dipekerjakan di PT DPM.

“Terus terang, kami puluhan mantan satpam sudah kurang lebih dua bulan tidak bekerja, lalu apa solusinya untuk lapangan kerja kami sebagai warga masyarakat lingkar tambang,” papar mereka.

Baca Juga :  Gubernur Sumut Bertemu Menteri ESDM, Jaringan Listrik Pulih

Di tempat terpisah, Camat Silima Punggapungga, Horas Pardede mengaku pihak PT DPM kurang kordinasi dengan Forkopimca. Sementara diakuinya , warganya masih banyak butuh lapangan kerja. Untuk itu dia berharap agar PT DPM agar berkordinasi dengan Forkopimca terkait pemberdayaan naker oleh warga sekitar.

Humas PT DPM, Agum, yang dihubungi melalui selulernya, lewat pesan whatsapp menyebutkan, PT DPM tidak pernah dan tidak mungkin melakukan pemecatan personel FSI karena personel FSI bekerja di bawah FSI. Bukan di bawah DPM secara langsung. Sebab PT DPM menunjuk FSI sebagai vendor pengamanan wilayah kerja PT DPM. Namun, kontraknya sudah selesai sejak tanggal 18 Februari 2022.

Terkait aksi tersebut, satupun dari mantan satpam PT DPM tidak bersedia memberikan komentar ke media. Namun sebelumnya, kurang lebih tiga orang karyawan PT DPM, di lokasi aksi mengaku mereka sempat dilarang masuk kerja ke lokasi PT DPM. Dan sebahagian karyawan dari Sidikalang memilih putar balik berkumpul di samping kantor Polsek Parongil. Akan tetapi bagi masyarakat yang beraktivitas keluar masuk dari lokasi aksi diperbolehkan keluar masuk. (psc)