Legislator Medan Minta Pemko Awasi Produk yang Beredar di Masyarakat

PORTALSWARA.COM — Legislator Medan minta Pemko awasi produk yang beredar di tengah-tengah masyarakat. Pengawasan rutin terhadap produk tersebut untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat yang akan mengkonsumsi produk-produk tersebut.

Harapan ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Ke IV TA 2023, Perda No 10 Tahun 2017 Tentang Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis. Sosialisasi dilaksanakan di sejumlah lokasi di antaranya di Karya Selamat 1 Kelurahan Pangkalan Masnyur, Kecamatan Medan Johor, Jalan Karyawan Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal dan Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (08/04/2024) hingga Senin (10/04/2023).

“Pengawasan berkala terhadap produk-produk yang beredar di masyarakat harus rutin dilakukan. Hal ini penting, agar tidak ada celah bagi para pelaku yang mencoba melakukan kecurangan dan tindakan yang bisa menimbulkan masalah besar di kemudian hari. Bukan hanya Muslim, sebenarnya umat lain pun diuntungkan dengan adanya jaminan halal tersebut, sebab halal memberikan kebaikan dan keberkahan bagi hidup dan kehidupan,” kata Syaiful.

Dalam Sosialisasi yang menghadirkan Ojek Online (Ojol) di Kota Medan, Syaiful juga mengajak para Ojol untuk ikut memberikan masukan terhadap kemungkinan adanya produk yang bisa membahayakan masyarakat.

“Keberadaan Ojol juga saat ini penting karena langsung bersentuhan dengan para pelaku industri makanan. Ojol bisa memberikan masukan terkait keberadaan produk yang mungkin bisa membahayakan masyaraat,” katanya.

Tak hanya minta Pemko awasi produk, Syaiful juga mendorong para produsen dan pelaku usaha untuk benar-benar memperhatikan masalah Halal dan higienis terhadap produknya. Untuk itu dalam Perda ini diamanahkan kepada Pemerintah Kota Medan untuk membantu produsen makanan dan lainnya untuk mengurus sertifikasi halal.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Kota Medan: Penutupan Medan Zoo Bukan Opsi yang Layak

“Didalam perda ini pemerintah kota bisa membantu mereka untuk mengurus sertifikasi halal bahkan bisa diberikan bantuan atau subsidi dari pemerintah,” katanya. (psc)