PORTALSWARA.COM — Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 24.000 warga Sumbar dinonaktifkan Kementrian Sosial atau Kemensos.
Penonaktifan sekitar 24.000 warga Sumbar (Sumatera Barat) dari peserta BPJS Kesehatan oleh Kemensos tersebut, disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Yessy Rahimi.
“Jangan terkejut. Bulan ini ada 24.000 warga Sumbar yang dinonaktifkan kepesertaannya di BPJS.oleh Kementerian Sosial. Ini dikarenakan mereka sudah mampu sehingga tidak lagi dibayarkan atau NIK belum diupdate,” kata Yessy kepada wartawan, Kamis (14/09/2023).
Yessy mengatakan, agar masyarakat tidak terkejut saat menggunakan kartunya diharapkan mereka melakukan pengecekan.
Pengecekan dapat dilakukan melalui mobile JKN atau melalui pesan WhatsApp ke nomor 08118750400. “Jika diketahui kartunya tidak aktif, maka dapat menanyakan hal itu ke dinas sosial setempat,” kata Yessy.
Kartu dapat diaktifkan kembali, kata Yessy, jika mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dari kementerian sosial.
“Lalu mereka mengupdate NIK-nya sehingga kartunya kembali aktif,” jelas Yessy.
Menurut Yessy, jika selama 6 bulan kartu yang dinonaktifkan itu tidak diurus maka selamanya kartu tesebut tidak dapat digunakan lagi.
“Jadi, jangan terkejut nanti pas berobat ternyata kartunya tidak aktif lagi. Jadi silahkan cek,” ujar Yessy.
Melansir kompas.com, Senin (18/09/2023), Yessy menyebut, kartu BPJS yang dinonaktifkan merupakan kewenangan Kementerian Sosial yang menjadi pembayar iuran masyarakat tersebut.
“Jadi mereka berhak menonaktifkan kartu karena kementerian yang membayar iurannya. Jadi kita berharap masyarakat cepat tanggap dan Pemerintah Daerah proaktif membantu warganya jika memang terjadi kesalahan,” jelas Yessy. (psc)






