PORTALSWARA.COM — Pengiriman 150 kilogram ganja digagalkan Polres Aceh Besar yang dikemas dalam lima karung.
Ganja itu ditemukan saat melaksanakan razia di Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Senin (30/10/2023).
Kepala Polres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, mengatakan razia tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum menjelang Pemilu 2023-2024.
Berdasarkan surat perintah Kapolres Aceh Besar Nomor: Sprin/1090/X/PAM.4.5./2023. Kata dia, penemuan lima karung ganja kering itu bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan, yakni satu unit mobil penumpang Nissan X Trail dengan nomor polisi BB 1743 FP berwarna abu-abu.
“Kendaraan tersebut mengabaikan pemeriksaan dan langsung melarikan diri,” kata Carlie, Selasa (31/10/2023).
Kemudian, personel Polres Aceh Besar melakukan pengejaran dan menemukan kendaraan tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan lima karung berisi sekitar 150 kilogram ganjja kering. Namun sopir kendaraan berhasil melarikan diri. “Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang melarikan diri,” ujar Carlie.
Melansir ajnn.net, Rabu (01/11/2023), ia berharap kepada masyarakat agar menjaga ketertiban, lengkapi surat kendaraan dan tidak terlibat dalam tindak pidana apapun. (psc)






