Petugas Satpol PP Jembrana Ditangkap Polisi Gegara Bawa Sabu

PORTALSWARA.COM — Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Jembrana dengan inisial A ditangkap polisi setelah ditemukan membawa narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan  ini terjadi pada Sabtu (20/01/2024) saat patroli gabungan Polres Jembrana di pusat Kota Negara, Bali.

Menurut Kasi Humas Polres Jembrana, Iptu Komang Triatmajaya, A awalnya berkumpul dengan teman-temannya di Taman Kota Negara. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu-sabu di jok sepeda motor yang digunakan oleh A.

“Satu terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga sabu-sabu berhasil diamankan,” ungkap Triatmajaya.

Saat ini, A masih ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Jembrana. Polisi juga terus mendalami asal-usul barang bukti tersebut.

Melansir detik.com, Kamis (25/01/2024), Kepala Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, tak membantah bahwa salah satu anggotanya telah ditangkap polisi. Namun, ia belum dapat memberikan komentar terkait indikasi A sebagai pengguna narkoba.

“Benar ada satu pegawai yang diamankan polisi. Apakah terindikasi narkoba? Saya belum tahu pasti karena belum menerima laporan. Kami serahkan kepada pihak yang berwenang,” tegas Leo. (psc)

Baca Juga :  Pelaporan Feri Amsari Bentuk Pembungkaman Terhadap Demokrasi dan HAM