Breaking News: Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT Polda Sumut

PORTALSWARA.COM — Dini hari tadi, Anggota KPU Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, membenarkan penangkapan anggota KPU Padangsidimpuan tersebut setelah berkoordinasi dengan Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora.

“Parlagutan ditangkap dini hari dan kami sedang koordinasi dengan Polres untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” ujar Agus Arifin, Sabtu (27/01/2024).

Meskipun rincian jumlah orang yang ditangkap dan delik penangkapan masih belum diketahui, informasi yang beredar menyebutkan bahwa Parlagutan ditangkap di sebuah kafe di Padangsidimpuan saat sedang terjadi pembagian uang dugaan pemerasan.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang sebesar Rp25 juta. Parlagutan diduga melakukan pemerasan terhadap calon legislatif (caleg) dengan iming-iming suara di Pemilu 2024. Polisi akan terus menyelidiki kasus ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (psc)

Baca Juga :  22 Prajurit TNI Diperiksa Buntut Penggerudukan Polrestabes Medan