PORTALSWARA.COM — Polri baru-baru ini mengungkap sindikat penipuan love scamming jaringan internasional dengan ratusan korban. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan akses identitas pribadi di media sosial dan lebih mawas diri saat berinteraksi dengan orang asing.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan pentingnya mengenali dengan baik siapa yang berinteraksi di media sosial. Dia menyatakan bahwa kehati-hatian ini diperlukan agar masyarakat tidak mudah terperdaya oleh bujuk rayu pelaku love scamming.
“Sebagaimana melihat pengungkapan ini, tentunya (mengimbau masyarakat, red) agar tidak memberikan atau membuka akses identitas, foto, yang terkait dengan data-data identitas pribadi di media sosial,” imbau Brigjen Trunoyudo, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/01/2024).
Sindikat penipuan ini, yang diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, berhasil meraih Rp50 miliar dari para korbannya. Pelaku menggunakan aplikasi kencan online seperti Tinder, Bumble, Okcupid, dan Tantan, dengan berpura-pura mencari pasangan sebelum meminta korban berbisnis melalui akun toko online palsu.
Melansir detikNews, Sabtu (20/01/2024), Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku meminta deposit awal senilai Rp20 juta melalui sistem kripto untuk bisnis yang ternyata palsu.
Masyarakat diingatkan untuk waspada dan tidak menyerahkan informasi pribadi atau melakukan transaksi tanpa kepastian yang jelas. (psc)






