PORTALSWARA.COM — Ria Ricis resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan, Rabu (31/01/2024). Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem e-court.
Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengonfirmasi hal ini dan menyebutkan bahwa gugatan tersebut termasuk tuntutan nafkah dan hak asuh anak.
“Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” demikian nama mereka yang terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Ricis mengajukan tiga gugatan, melibatkan cerai, nafkah dan hak asuh anak. Sidang cerai perdana dijadwalkan pada 19 Februari 2024.
Melansir detikHot, Kamis (01/02/2024),
Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Pasangan ini telah dikaruniai seorang anak perempuan bernama Cut Raifa Aramoana pada 26 Juli 2022. (psc)






