Warga Medan Johor Antusias Ikuti Sosialisasi Perda oleh Sukamto SE

PORTALSWARA.COM — Warga Medan Johor menunjukkan antusiasme tinggi saat mengikuti sosialisasi Perda yang diselenggarakan oleh Anggota DPRD Medan, Sukamto SE (PAN). Dalam acara yang berlangsung di Jl Karya Tani, Lingkungan 8, Kelurahan Pangkalan Masyur, Kecamatan Medan Johor, Minggu (04/02/2024), Sukamto memberikan edukasi mengenai Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB).

Sukamto SE, yang juga Caleg DPRD Medan Partai PAN No Urut 2 dapil V, memberikan penjelasan menyeluruh terkait pelayanan kesehatan gratis bagi warga yang memiliki KTP/KK Medan di Puskesmas dan Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Ia menegaskan bahwa warga tanpa BPJS Kesehatan atau BPJS Mandiri yang menunggak tidak perlu khawatir.

“Saya selalu siap membantu segala urusan pelayanan publik,” ujar Sukamto, yang terlihat merakyat dan santun saat menampung aspirasi dari warga.

Ia juga membagikan buku saku petunjuk kepengurusan dan penggunaan UHC JKMB serta tata cara mengurus Adminduk.

Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari gelombang ke-2 Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Sukamto menjelaskan bahwa Perda tersebut bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, menciptakan tatanan kesehatan yang melibatkan semua unsur, dan membangun Kota Medan berwawasan kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Sukamto mewakili Pemko Medan menjelaskan 7 hal yang harus dilakukan, termasuk upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan, manajemen informasi, dan pemberdayaan kesehatan.

Acara sosialisasi dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Kecamatan Medan Johor, Disdukcapil, BPJS Kesehatan, Puskesmas Medan Johor, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ratusan warga. Perda No 4 Tahun 2012 yang mencakup XVI BAB dan 92 Pasal tersebut telah ditetapkan sebagai Perda yang sah pada 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap. Semua peserta diharapkan dapat memahami dan mendukung implementasi Perda guna meningkatkan kesehatan masyarakat Kota Medan. (psc)

Baca Juga :  Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok: Abdullah Roni Ingatkan Warga Kota Medan