Diperiksa 6,5 Jam di Kejati Sumut, Ketua dan Anggota Komisi 3 DPRD Medan Dicecar 18 Pertanyaan

PORTALSWARA.COM — Ketua Komisi 3 DPRD Medan Salomo TR Pardede bersama Anggota Komisi 3 DPRD Medan Eko menghadiri pemanggilan Tim Penyidik Pidsus Kejatisu, Selasa (26/08/2025). Keduanya dicecar 18 pertanyaan oleh Kejati Sumut selama 6,5 jam. Sebelumnya, kedua anggota Komisi 3 DPRD Medan tersebut tidak hadir memenuhi panggilan Penyidik Pidsus Kejatisu pada Jumat (22/08/2025) tanpa ada keterangan resmi.

Plh Kasipenkum Kejatisu M Husairi membenarkan perihal keduanya hadir memenuhi panggilan penyidik.

Begitu juga saat menjawab konfirmasi wartawan yang menghubunginya. Dia menjelaskan, keduanya dimintai keterangan selama 6,5 jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga Pukul 16.00 WIB.

Begitu juga beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Salomo maupun Eko. Berbeda saat pemeriksaan dua anggota Komisi 3 DPRD Medan terdahulu yang menghadap Penyidik Pidsus Kejatisu.

Menurut M Husairi, ada 18 pertanyaan kepada masing-masing wakil rakyat dari Kota Medan tersebut.

Karena, sebelumnya Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan David Roni Sinaga dan Anggota Komisi 3 DPRD Medan Godfried Lubis diperiksa selama 4,5 jam mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Dimana masing-masing wakil rakyat tersebut dicecar 17 pertanyaan oleh Penyidik Kejatisu.

Pemanggilan Keempat Anggota Komisi 3 DPRD Medan untuk dimintai keterangan atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan terhadap beberapa Pengusaha Mikro di Kota Medan dengan alasan untuk kelengkapan Perizinan Berusaha dan Pajak, ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-35/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 09 Juli 2025.

Pada pesan whatsapp tersebut, ketika ditanyakan setelah keempat Anggota Komisi 3 DPRD Medan dipanggil untuk dimintai keterangan, apakah ada yang bakal dipanggil terkait perkara dugaan pemerasan tersebut baik itu dari legislatif maupun eksekutif, menjawab itu Plh Kasi Penkum Kejatisu M Husairi menjawab singkat. “Nanti kita sampaikan perkembangan selanjutnya ya bang,” tandasnya. (bees/psc)

Baca Juga :  Pembayaran Pajak Hotel Adi Mulia Jadi Sorotan Komisi 3 DPRD Medan