6 Wanita Tertipu Dipaksa Jadi PSK di Apartemen Green Pramuka

PORTALSWARA.COM — Peristiwa terjadi di Apartemen Green Pramuka Jakarta Pusat, 6 wanita tertipu dipaksa dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Awalnya, empat pria yang memaksa mereka, lebih dulu mengiming-imingi korban dengan lowongan pekerjaan.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, pelaku beraksi dengan menyebarkan iklan lowongan pekerjaan sebagai pegawai hotel di media sosial. Hingga akhirnya 6 wanita tertipu dipaksa jadi PSK.

Setelah korban yang melamar kerja, pelaku akan menjemput dan mengantarkan mereka langsung ke apartemen. Di sana korban langsung diminta menginap sambil menunggu proses perekrutan.

“Iya dia pakai modus lama lah, yang mengiming-imingi seseorang untuk bekerja, sampai sini diinapkan di salah satu tempat,” ujar Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (02/01/2023).

Setelah itu, lanjut Komarudin, korban justru dipaksa melayani pria hidung belang yang datang ke apartemen tersebut. Pelaku mengiming-imingi korban akan mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan sambil mendapatkan penghasilan tambahan dari berkencan dengan para tamu.

“Terus kemudian diminta melayani tamu sehingga terjerumus lebih dalam. Nah ini sebenarnya modus lama, modus konvensional lah gaya gaya seperti ini,” kata Komarudin.

Melansir kompas.com, Selasa (03/01/2023), sebelumnya, empat orang laki-laki ditangkap karena menjadikan enam remaja perempuan sebagai PSK di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berinisial FMA melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kepolisian.

Kepada penyidik, korban mengaku tertipu iklan lowongan pekerjaan di hotel. Namun, pada kenyataannya korban dipaksa berkencan dan bersetubuh dengan tamu.

“Jadi awalnya itu pelapor ditawari oleh terlapor kerja di hotel, kemudian di jemput untuk kerja yang dijanjikan. Di lokasi ternyata tidak sesuai perjanjian,” ujar Komarudin.

Penyidik kemudian menyelidiki laporan tersebut dan menangkap seorang pelaku berinisial RD di Apartemen Green Pramuka. Setelah itu, penyidik melakukan melakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lain berinisial RA, PJ dan SPW.

Baca Juga :  Penangkapan Anak Gembong Narkoba El Chapo Makan Korban Tewas 29 Orang

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku ternyata tidak hanya menipu FMA untuk dijadikan PSK. Terdapat lima perempuan lain yang sudah dipekerjakan di lokasi lain, yakni DSI (17), RA (17), RK (17), PI (23) dan (RI).

“Jadi empat orang yang sudah kami amankan, ini pun kami masih lakukan pengembangan jaringannya,” kata Komarudin.

Kini, keempat pelaku sudah berada di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut. Pelapor dan lima korban lain pun turut dimintai keterangan sebagai saksi. (psc)