Pilot WNI Bawa Senpi Ilegal dari Filipina

PORTALSWARA.COM — Pilot status Warga Negara Indonesia (WNI) bawa senjata api (senpi) ilegal dari Filipina. Pilot bernama Anton Gobay akhirnya ditangkap terkait penyelundupan senjata api (senpi) ilegal dari Filipina tersebut.

Dilihat dari foto yang diterima redaksi, Kamis (12/01/2023), tampak Anton Gobay mengenakan kaos berwarna hijau dan celana panjang. Ia terlihat membawa kertas yang berisi identitasnya. Terungkap pilot WNI bawa senpi ilegal tersebut.

“Arrested: Januari 7, 2023,” tulisan dalam kertas tersebut.

Anton Gobay memiliki jenggot lebat. Rambutnya ikal. Pada foto lainnya, tampak kartu pengenal Anton Gobay. Pada kartu itu, Anton Gobay mengenakan seragam pilot.

“Capt. Anton Gobay,” keterangan dalam kartu itu.

Melansir detik.com, Kamis (12/01/2023), Anton Gobay diduga membeli senjata api ilegal itu dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina. Ada 10 pucuk senpi laras panjang dan 2 pucuk senpi laras pendek tanpa amunisi yang dipunyai Anton Gobay.

“Berupa 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5,56 milimeter) senilai 50 ribu peso tanpa amunisi,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (11/01/2023).

Krishna mengatakan harga 50 ribu peso tersebut untuk pembelian satu pucuk senjata laras panjang M4. “Satuan,” ujarnya.

Saat ini tim Polri sudah berada di Filipina. Mereka tengah berkoordinasi dengan KBRI serta kepolisian nasional Filipina terkait penanganan Anton Gobay. (psc)

Baca Juga :  Densus 88 Ringkus 2 Brimob Polda Lampung, Diduga Gabung 'Polisi Cinta Sunnah'