PORTALSWARA.COM — Setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak pemerintah Indonesia melarang paham Wahabi, Mazhab Wahabi menjadi perbincangan publik.
Usulan dan permintaan atas ini merupakan salah satu poin, hasil rekomendasi eksternal dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Dakwah PBNU, di Asrama Haji Jakarta, 25-27 Oktober 2022.
“Lembaga Dakwah PBNU merekomendasikan kepada pemerintah (dalam hal ini Kemenkopolhukam, Kemenkumham, Kemendagri dan Kemenag) untuk membuat dan menetapkan regulasi yang melarang penyebaran ajaran Wahabiyah,” demikian bunyi rekomendasi itu, seperti dikutip di laman resmi LD PBNU, pekan lalu.
Wahabi merupakan pemikiran Islam yang berpegang teguh pada purifikasi atau pemulihan Islam ke bentuk yang sesuai Alquran-hadis dan melarang inovasi.
Mengapa paham wahabi tidak diterima di Indonesia?
Pakar kajian Timur Tengah dari Universitas Indonesia, Sya’roni Rofii, mengatakan, Wahabi sulit diterima masyarakat Indonesia karena ajaran Islam selama ini menyatu dengan budaya bangsa. Sementara itu Wahabi sangat ketat terhadap pengaruh luar.
“Agak susah diterima masyarakat Indonesia karena Islam di Indonesia cenderung berakulturasi dengan budaya. Banyak sekali tradisi dan kebudayaan Indonesia berbaur dengan nilai Islam,” kata Sya’roni, Senin (31/10/2022).
Lebih lanjut dijelaskannya, sementara di sisi lain Saudi dengan Wahabinya sangat strict (ketat) dan menolak segala bentuk akulturasi Islam dan kebudayaan (bid’ah).
Sya’roni juga mengungkapkan, ada faktor lain yang membuat Wahabi sulit diterima. Terutama di kalangan NU. Sebagai organisasi masyarakat keagamaan terbesar di Indonesia, pengaruh NU sangat kuat dalam mewarnai karakter keislaman masyarakat yang lebih moderat.
Sya’roni turut menyinggung soal desakan larangan Wahabi di Indonesia. Menurutnya, sejauh ini pemerintah tidak memberikan larangan spesifik terhadap paham tersebut.
“Kalau untuk konteks Indonesia pemerintah tidak memberikan larangan spesifik terhadap Wahabi,” ucap dia.
Jika ada larangan, lanjut dia, biasanya menargetkan pendakwah yang dianggap memicu konflik horizontal antar umat beragama.
Sementara itu, pengamat hubungan internasional dari Universitas Muhammadiyah, Fahmi Salsabila menyoroti perbedaan mazhab antar Indonesia dan Saudi. Ia menuturkan Saudi memiliki mazhab resmi yakni Hambali, sedangkan Indonesia Syafii.
“Indonesia sebagian besar mazhab Syafi’i, beda dengan Saudi,” kata Fahmi.
Menurut Fahmi, mazhab Wahabi tak lepas dari citra Saudi karena pendiri paham ini yakni cendekiawan dan pembaharu Islam Muhammad bin Abdul Wahhab, berkontribusi dalam membangun negara kerajaan itu.
Pemerintah Saudi juga mengadopsi paham ini sebagai sistem politik dan menganggap pendirian Wahabisme sebagai bagian dari negara.
Mazhab Wahabi adalah pemikiran Islam yang ditujukan untuk pengikut Muhammad bin Abdul Wahab yang berpegang teguh pada purifikasi atau pemulihan Islam ke bentuk asli, sesuai teks Alquran dan Hadis.
Selama ini, sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (1/11/2022), Wahabi identik sebagai paham yang tak ramah terhadap perempuan. Paham tersebut “merumahkan perempuan” dan menganggap suara mereka sebagai aurat.
Selain itu, perempuan harus tunduk pada laki-laki yang dianggap lebih berkuasa. (psc/bs)












