Perawat RSMP dan Keluarga Bayi Jari Tergunting Sepakat Damai Rp250 Juta

PORTALSWARA.COM — Perawat RSMP dsn keluarga bayi jari tergunting telah bersepakat untuk melakukan perdamaian. Pihak keluarga memilih untuk berdamai dengan pihak perawat rumah sakit.

Sementara jari bayi 8 bulan yang tergunting perawat RS Muhammadiyah Palembang (RSMP) mengalami cacat permanen. Begitupun, perawat RSMP dan keluarga bayi sepakat untuk melakukan perdamaian.

Keluarga bayi 8 bulan itu sudah menerima permintaan maaf dari perawat D dan pihak RSMP dengan menerima bantuan kemanusiaan senilai Rp250 juta.

“Memang benar begitu ya, kemarin kita sudah mediasi bersama perawat tersebut dan pihak rumah sakit,” ungkap kuasa hukum keluarga korban, Titis Rachmawati, Sabtu (11/02/2023).

Titis mengatakan, berdasarkan mediasi yang digelar pada Jumat (10/02/2023) sore itu, ditemukan kesepakatan bersama antara pihak keluarga sang bayi dan pihak RSMP, untuk menganggap kejadian ini sebagai musibah bersama, dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Meski begitu, pihak RSMP juga berjanji memberikan pengobatan sang bayi hingga korban benar-benar sembuh.

Mengenai kesepakatan perdamaian kedua belah pihak itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengaku sudah mengetahuinya. Ngajib menyebut pihaknya sedang mempersiapkan proses restorative justice (RJ) atas laporan yang sebelumnya dilayangkan ayak korban, Suparman.

“Terkait adanya informasinya perdamaian antara pihak pelapor dan terlapor itu, kita pun ikut bersyukur. Kita akan membantu dan saat ini kita sedang mempersiapkan proses restorative justice atas laporan yang sebelumnya dibuat pelapor,” kata Ngajib. (psc)

Baca Juga :  Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Danu Bantu Siapkan Golok Bantai Istri dan Anak Yosef