PORTALSWARA.COM — Proyek Mall Perizinan di Pasar Tunggurono Kota Binjai diduga fiktip. Di lokasi Pasar Tunggurono sama sekali tidak ada aktivitas pembangunan proyek mall perizinan. Malah kegiatan pembangunan proyek Quran Center.
Ketua Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum (P3H) Sumatera Utara, Muhammad Jaspen Pardede, mengungkapkan, perihal pembangunan mall perizinan di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Tunggurono Binjai Timur tersebut, dirinya sudah mencoba mendatangi Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (PUPR) Binjai. Baik Kadis PUPR Evi Kristina maupun Kabid Cipta Karya PUPR Ridho Indah Purnama terkesan tidak transparan.
“Saat ke dinas tidak bertemu dengan mereka, saya mencoba WhatsApp mereka, tapi sayangnya mereka berdua tidak menjawab,” ungkap Jaspen kepada wartawan, Senin (27/02/2023).
Menurut Jaspen, berdasarkan Rancang Bangun Rinci atau Detail Engineering Design (DED), ada tertera anggaran sebesar Rp200 juta untuk pekerjaan pembangunan mall perizinan Kota Binjai. Tetapi, katanya, faktanya di lapangan tidak ada.
“Ini kan patut diduga fiktip. Dan kedua pejabat di PUPR Binjai ini terkesan tidak transparan,” ucapnya.
Karenanya, Jaspen akan melaporkan ke aparat penegak hukum, terkait dugaan mall perizinan yang diduga fiktip tersebut. Agar perkara ini dapat digelar. Dan pihak-pihak tertentu dapat diperiksa atas dugaan proyek fiktip tersebut.
Berdasarkan hasil cek lapangan yang dilakukan wartawan, Senin (27/02/2023), terungkap kalau di lokasi Pasar Tunggurono, memang sedang tidak ada ditemui kegiatan pembangunan mall perizinan. Hanya kegiatan pembangunan Quran Center.
Kepala Dinas PUPR Binjai Evi Kristina saat dikonfirmasi wartawan, melalui ponselnya tidak menjawab. Begitu juga dengan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, Ridho Indah Purnama. Keduanya enggan untuk menjawab konfirmasi dari wartawan. Bungkam. Ada apa?
Seperti diketahui, Rancang Bangun Rinci atau Detail Engineering Design (DED) adalah dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan.
Berdasarkan review design DED Pembangunan Pasar Tunggurono menuju Mall Perizinan Kota Binjai, yang dilihat dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), lpse.binjaikota.go.id, Senin (27/02/2023), terungkap nilai pagu paket Rp200 juta tahun anggaran 2019. Di laman itu juga disebutkan kalau tahap tender saat ini sudah selesai, yang dimulai 11 Oktober 2019 dengan 26 peserta. (nd/psc)






