Bimtek ‘Sedot’ Dana Desa, Pembangunan di Deliserdang Terbengkalai!

PORTALSWARA.COM — Akibat bimbingan teknis (Bimtek) ‘sedot’ dana desa, pelaksanaan pembangunan di sejumlah desa Kabupaten Deliserdang, menjadi terbengkalai.

Tertundanya pembangunan di desa karena Anggaran Dana Desa (ADD) 2022 sebagian dipakai untuk biaya Bimtek, diakui sejumlah kepala desa (Kades).

”Gak ada pembangunan di desa kami. Uang dana desa larinya ke kegiatan Bimtek, 80 juta lebih habis untuk tahun ini hanya untuk Bimtek,” ujarnya, Selasa (6/12/2022).

Lebih lanjut dijelaskan, uang dana desa yang dianggarkan untuk dana Bimtek sebesar Rp80 juta dikeluarkan dari ADD setiap desa yang berjumlah 380 desa di Kabupaten Deliserdang. Jika dikalkulasikan anggaran dana desa dari 380 desa yang mengikuti Bimtek, dikali Rp80 juta per tiap desa maka ADD yang disedot untuk kegiatan Bimtek di Kabupaten Deliserdang mencapai Rp30.400.000.000.

Banyak macam kegiatan Bimtek ini, semua punya peran kami tak bisa menolak, seperti Bimtek kepala desa, kerja sama antar desa Rp15 juta rupiah. Diklat tentang wawasan kebangsaan sebesar Rp5 juta di Hotel Kotek Berastagi kemarin. Bimtek stunting dari kesehatan sebesar Rp10 juta di Hotel Danau Toba dan Hotel Kanaya, saat itu kepala desa secara bergantian dengan bendahara desa.

“Belum lagi pengadaan lampu neon box di kantor desa seharga Rp20 juta, pembuatan tapal batas desa Rp13 jutaan,” ucap sumber yang enggan menyebutkan namanya.

Menurutnya, mereka sebagai pemerintahan terendah dibuat pusing dan tidak bisa menolak. “Semua penting, akan tetapi ada yang lebih penting. Namun kami tidak bisa berkata-kata,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deliserdang, Khairul Asman, saat dikonfirmasi, hingga berita ini tayang belum memberikan keterangan apapun.

Diketahui, tahun 2020 silam, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan pihaknya menemukan penggunaan dana desa untuk kegiatan tak produktif. Salah satunya, kata Edy, adalah bimbingan teknis (bimtek) ke luar daerah.

Baca Juga :  Pengawas Ahli Utama Provinsi Sumut M Fitriyus Raih Gelar Doktor

Hal tersebut disampaikan Edy dalam sambutan di acara ‘Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Bumdes dan Sosialisasi Permendes 18 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 di Hotel Le Polonia, Medan, Rabu (4/11/2020) lalu.

“Kami berusaha sedapat mungkin, kami lakukan, kami dibantu Bapak Kadin, Bapak Kepala BI, selalu melakukan evaluasi. Satu persatu kami tanyakan kepala desa dalam melakukan penganggaran dana desa ini. Kami masih banyak menemukan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif. Contoh masih cenderung bimtek dan bimtek. Ini yang kami selalu, kenapa harus bimtek? Belajar, belajar dan belajar, pembinaan, pembinaan dan pembinaannya lebih banyak ke Bali. Kalau nggak ke Bali, ke daerah-daerah yang lain sambil dikunjungi,” kata Edy saat itu kepada wartawan. (psc)