PORTALSWARA.COM — Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mengadakan pertemuan dengan praktisi olahraga dan federasi olahraga Kota Medan. Dalam pertemuan yang berlangsung di aula Kantor Dispora pada Rabu (06/03/24), mereka membahas standar operasional prosedur dan Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) terkait Tarif Retribusi Daerah Tempat Olahraga dan Rekreasi.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Damikrot, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyusun standar operasional dan Ranperwal terkait tarif retribusi di tempat olahraga dan rekreasi. Damikrot juga menyoroti konsep Ranperwal Keolahragaan yang menjadi fokus diskusi.
“Pertemuan ini memberikan informasi terkait Ranperwal tentang Tarif Retribusi Daerah Tempat Olahraga dan Rekreasi. Setelah menjadi Perwal, penggunaan tempat olahraga dan aset daerah akan dikenakan Retribusi Daerah,” ungkap Damikrot.
Pertemuan dihadiri oleh sejumlah praktisi olahraga dan perwakilan federasi olahraga, termasuk Pengurus KONI Medan, Koni Kecamatan, Askot PSSI, KORMI, Direktur PSMS, dan perwakilan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.
Damikrot berharap para federasi olahraga dapat mendukung Ranperwal tersebut, yang diharapkan akan berdampak positif pada pembangunan kota Medan ke depannya. Pertemuan juga diisi dengan pemaparan dari narasumber, termasuk Prof Dr Agung Sunanrno, Dr Suryadi Damanik dan tenaga ahli dari Universitas Sumatera Utara, Dr Victor Lumbanraja. (psc)










