PORTALSWARA.COM — Kasus tentang kematian Brigadir J ramai dengan kabar yang menghebohkan lagi. Kali ini, dana Rp100 triliun di rekening Brigadir J yang bikin heboh.
Saat dihadirkan saksi sebelumnya dari BNI, Anita, terkuak sebuah transaksi sebesar Rp200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening Ricky Rizal.
Namun anehnya transaksi dalam rekening Brigadir J tersebut dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022 atau tepatnya 2 hari pasca Brigadir J tewas.
Kemudian diketahui bahwa uang dalam rekening tersebut adalah milik Ferdy Sambo, dan transaksi tersebut benar dilakukan oleh Ricky Rizal namun atas perintah Putri Candrawathi.
Melansir ayojakarta.com, Minggu (27/11/2022), tidak berhenti sampai disitu saja, kembali muncul kabar menghebohkan dimana terdapat sebuah surat PTATK yang menginformasikan adanya rekening aktif di Bank BNI atas nama Nofriansyah Joshua Hutabarat.
Kabar mengejutkan tersebut dikutip dari kanal Youtube Irma Hutabarat-HORAS INANG pada (24/11/22), dimana dalam PTATK tersebut menginformasikan bahwa ada dana sebesar Rp 1 triliun rupiah dalam rekening atas nama Brigadir J tersebut.
“No rekening 1296249462 nilai nominal adalah Rp99.999.999.999.999 jadi itu 100 triliyun minus satu rupiah iya kan, ini nilai nominal di rekening ini, ini kan berdasarkan dari surat PPATK pasti ya kan dan kalau ini juga dilakukan penghentian sementara berarti angka ini benar,” jelas Gleen Tumbelaka dalam Youtube Irma Hutabarat.
Irma Hutabarat lantas tampak meyakinkan kembali keterangan surat PPATK yang dibacakan oleh Gleen Tumbelaka tersebut, “Seratus triliyun itu ada? Real?” (psc)