PORTALSWARA.COM — Skrining awal perawatan stroke biayanya ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Padahal pengobatan stroke memakan biaya paling banyak. Selain juga menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
Begitupun, pemerintah tetap komit untuk menanggung semua tarif tersebut. Mulai pendeteksian hingga pengobatan. Skrining awal perawatan stroke ditanggung BPJS Kesehatan.
Dokter ahli saraf dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Jakarta, dr Ricky Gusanto Kurniawan Sp S, mengatakan, segala pengobatan stroke sudah ditanggung BPJS. Jadi, masyarakat dengan ekonomi menengah-bawah tidak perlu lagi khawatir akan biayaannya yang besar.
Namun, permasalahan yang kini jadi perhatian para tenaga medis, adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah ataupun mendeteksi sejak dini gejala stroke.
“Kalau untuk pendeteksian sebenarnya, BPJS sudah meng-cover ke Puskesmas ataupun klinik. Cuman, kesadaran masyarakat inilah yang harus kita bangun,” kata dr Ricky saat dijumpai di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (30/10/2022).
Masyarakat agaknya belum banyak mengetahui gejala stroke. Sehingga pendeteksiannya sering terlambat di layanan medis. Adapun slogan ‘SeGeRa Ke RS’ dapat membantu masyarakat mengenali tanda-tanda stroke dengan cepat, yaitu senyum tidak simetris, gerak tubuh melemah mendadak, kesulitan bicara, kebas, rabun terjadi tiba-tiba dan sakit kepala luar biasa.
Bila salah satu gejalanya muncul, melansir detik.com, Rabu (2/11/2022), dr Ricky, menganjurkan pengidapnya untuk segera melaporkan ke puskesmas untuk ditindak secara tepat dan komprehensif menggunakan BPJS. (psc/bs)







