PORTALSWARA.COM, Jakarta – Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, menjadi tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Dengan begitu, Indonesia tambah 3 provinsi di Papua.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian langsung yang meresmikan tiga DOB Papua tersebut, di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022) pagi.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2022,” ujar Tito.
Peresmian 3 DOB Papua itu dilanjutkan Tito dengan melakukan penandatanganan prasasti yang diiringi dengan penabuhan tifa hingga alat musik khas Papua.
Pembentukan tiga DOB Papua, melansir rmol, Jumat (11/11/2022), disahkan oleh DPR RI pada 30 Juni 2022 yang mengesahkan tiga UU untuk pembentukannya.Dalam momentum peresmian 3 provinsi DOB Papua hari ini, Mendagri juga melantik tiga Penjabat (Pj) Gubernur untuk Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. (psc/bs)