PORTALSWARA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) menetapkan pasangan Bobby-Surya menjadi gubernur Sumut 2025-2030. Pengumuman penetapan pasangan Bobby-Surya dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Terpilih Periode 2025-2030, Muhammad Bobby Afif Nasution-H Surya, Jumat (07/02/2025), di Gedung DPRD Sumut, Jl Imam Bonjol Medan.
Menurutnya, pengumuman penetapan pasangan gubernur terpilih dibacakan berdasarkan UU Nomor 10/2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1/2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2024 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU.
“Atas dasar Ketentuan tersebut di atas rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 6 Februari 2025 tentang perubahan kedua jadwal kegiatan dewan bulan Februari 2025 menetapkan rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara terpilih periode tahun 2025-2030,” paparnya.
Juga mengacu kepada Surat Edaran Mendagri RI Nomor 100.2.4.3/4378/SJ Tanggal 6 September 2024 Tentang Penegasan dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024 Pada Poin VII Nomor 3 Huruf a menyatakan DPRD Provinsi mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih oleh KPU Provinsi sebelum disampaikan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
“Dengan demikian kami mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara terpilih periode tahun 2025-2030 berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara,” urainya.
Sebelumnya, KPU Sumut menetapkan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Sumut No 139/2025 tentang Penetapan Pasangan Terpilih Calon Gubernur Sumatera Utara pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024.
“Menetapkan Muhammad Bobby Afif Nasution dan H Surya sebagai pasangan calon gubernur terpilih dengan perolehan 3.645.611 suara atau 64,4℅ dari suara sah,” terang Ketua KPU Sumut Agus Arifin. (bees/psc)












