PORTALSWARA.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai geledah Kantor PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Sari di Jalan Mangonsidi, Binjai Kota, Kamis (15/06/2023).
Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal dan keuangan di perusahaan BUMD kota Binjai itu pun disita pihak Kejaksaan.
“Pemeriksaan sejak pukul 10:00 WIB, hingga sekitar pukul 20:30 malam, dan prosesnya masih berlangsung hingga saat ini. Beberapa dokumen tentu disita sebagai bahan pemeriksaan penyidik,” sebut Kasi Intelegen Kejari Binjai, Adre Wanda Ginting SH, saat dikonfirmasi Jumat (16/06/2023).
Adre menyebut, penyidikan terkait dugaan tipikor penyertaan modal dan pengelolaan keuangan di kantor PDAM sudah dimulai sejak 16 Mei 2023.
“Sudah puluhan saksi telah kita periksa sebelum kasus dugaan tipikor naik ke penyidikan. Saat ini sedang didalami kasus dugaan tipikor penyertaan modal dan pengelolaan keuangan pada tahun 2016 sampai tahun 2021. Pastinya nanti ada penetapan tersangka, karena sudah naik ke penyidikan,” tukasnya.
Terdapat beberapa indikasi yang mengarah ke dugaan korupsi, diantaranya terkait penyertaan modal tersebut.
“Iya, kemana saja uangnya digunakan, sedang dalami berapa jumlah pelanggan PDAM di Binjai ini. Sebab pembayaran selama ini dilakukan secara manual,” jelas Adre. (psc)






