Kapoldasu Didesak Periksa Dirut RSUD Drs H Tambunan Deliserdang

PORTALSWARA.COM — Kapoldasu didesak periksa Dirut RSUD Drs H Tambunan di Deliserdang. Desakan tersebut disampaikan Ketua GMPKP Indonesia Khaidir Rahman.

Khaidir minta Polda Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Drs H Amri Tambunan, karena diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2022.

“Dugaan korupsi telah kami sampaikan langsung di depan Mapolda Sumut pada Rabu 21 Desember 2022, dengan jumlah massa dari Gerakan Masyarakat Pengawal Kebijakan Publik GMPKP Indonesia. Kami berharap dengan aksi tersebut kepolisian Sumatera Utara untuk secepatnya merespon informasi yang kami sampaikan, agar dugaan tindak melawan hukum atau tindak pidana korupsi segera diproses,” papar Khaidir, kemarin.

Menurutnya, gerakan masyarakat pengawal kebijakan publik GMPKP Indonesia sebagai sosial kontrol di tengah masyarakat. Salah satunya terkait kegiatan yang menggunakan uang negara miliaran rupiah di RSUD Drs H Amri Tambunan untuk pengadaan alat kesehatan (alkes). Dan ini menjadi sorotan dan perbincangan hangat. Karenanya Kapoldasu didesak periksa Dirut RSUD Drs Tambunan.

“Kami menduga adanya unsur dugaan korupsi,” imbuhnya.

Dugaan kirupsi, urainya, terkait pekerjaan alat kedokteran Rawat Inap Overbed Table Deluxe tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp1.419.500.000. Kemudian terkait pekerjaan alat kedokteran rawat inap (Bed Pasien) tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp1.080.000.000 dan terkait pekerjaan BMHP, Obat, BMHP, PCR dan APD tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp17.941.067.765.

Khaidir menambahkan, pihak RSUD Drs H Amri Tambunan juga mengklarifikasi nomor 445.6132/RSUD/AT/XII2022 tanggal 31 Desember 2022 yang mereka terima Sabtu (07/01/2023). Perihal itu, katanya, bisa saja apapun yang menjadi alasan RSUD Drs H Amri Tambunan. Dan itu adalah hak mereka dalam pemerintahan.

“Akan tetap meminta aparat penegak hukum Polda Sumut agar mengusut sampai tuntas,” tandas Khaidir, seraya menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaksanakan aksi lanjutan. (psc)

Baca Juga :  Kadis PUPR Labura Digugat Warga, Majelis Komisioner: Pak Kadis Jangan Asal Ngomong