Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara: YA Ditetapkan Tersangka

PORTALSWARA.COM — Pihak kepolisian tengah menyelidiki motif Yudha Arfandi (YA) yang diduga tenggelamkan anak Tamara Tyasmara, Dante (6), di kolam renang Duren Sawit, Jakarta Timur. YA telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti cukup melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan rekaman CCTV, polisi mengungkap bahwa tersangka melakukan adegan mengerikan tersebut sebanyak 12 kali. Analisis lebih lanjut masih dilakukan oleh tim digital forensik Puslabfor untuk memastikan kebenaran dan mendukung pembuktian dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan, “Kami akan sampaikan lebih lanjut, kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik sehingga nanti kita lakukan menjelaskan secara lengkap.”

Meskipun polisi telah menangkap YA di rumahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, motif yang mendasarinya masih belum terungkap sepenuhnya. Penyelidikan terhadap tersangka masih berlanjut untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait tragedi ini.

Melansir kompas.tv, Minggu (11/02/2024), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan, akan mendalami lebih lanjut karena masih baru dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Polisi berkomitmen untuk menggunakan ahli hukum dalam penyelidikan dan pembuktian lanjutan terkait kasus kematian tragis putra Tamara Tyasmara,” tandasnya. (psc)

Baca Juga :  Pemerkosa 13 Santri Dihukum Mati, Menteri PPPA: Kasus Kekerasan Seksual Tidak Ditoleransi!