PORTALSWARA.COM — Perangkat Set Top Box (STB) merupakan cara untuk menikmati siaran TV digital jika TV di rumah masih analog. Terkait itu, Kominfo kirim STB gratis cuma dengan mengetik NIK KTP.
STB ini bisa didapat gratis jika memang data NIK KTP masuk dalam Data Terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS). Ketik data NIK KTP dan Kominfo kirim STB gratis ke rumah.
Pemerintah ingin memastikan siaran TV digital bisa dinikmati masyarakat Indonesia secara luas.
Berikut ini informasi dari Kanal YouTube SJO TV Informasi untuk bisa mendapatkan STB gratis dari pemerintah, dilansir suaramerdeka.com, Senin (19/12/2022).
Bila mungkin ada masyarakat atau tetangga di sekitar yang kemungkinan berhak menerima STB gratis tapi masih belum mendapatkannya, bisa menghubungi Kementerian Kominfo.
Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima STB gratis dari pemerintah namun belum mendapatnya, silakan menghubungi nomor WhatsApp 08118202208.
Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi nomor telepon 159.
Cek informasi selengkapnya di sini https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
Pertama masukkan nomor induk KTP calon penerima STB lalu klik tombol pencarian, dan tinggal ditunggu apakah masuk kategori penerima bantuan STB gratis atau bukan.
Jika lolos menerima bantuan STB gratis dari pemerintah, maka muncul kolom kotak warna hijau berisi ucapan selamat terdaftar mendapatkan STB gratis.
Jadi, pastikan NIK dari orang tua atau sanak keluarga lainnya terdaftar di DTKS milik Kementerian Sosial untuk mendapatkan STB gratis.
Setelah yakin terdaftar, maka segera kirim pesan ke nomor WhatsApp 08118202208.
Ketika warga sudah menghubungi nomor WhatsApp itu, nantinya akan diverifikasi pemerintah.
Jika datanya telah sesuai dan memang belum menerima bantuan, maka STB gratis segera dikirimkan ke penerima manfaat.
Kriteria Penerima Bantuan STB
1. Terdaftar sebagai rumah tangga miskin calon penerima bantuan STB gratis.
2. Memiliki pesawat televisi analog dan menikmati siaran televisi terestrial
3. Lokasi rumah berada pada cakupan wilayah layanan siaran televisi digital terrestrial
Persyaratan penerima bantuan STB
1.Rumah tangga miskin bersedia menerima bantuan STB.
2.Satu Rumah tangga miskin hanya menerima satu bantuan STB
3. Informasi seputar STB juga dapat diakses dengan Cara :
a. Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
b. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
(psc)






