Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Gelar RDP

PORTALSWARA.COM — Komisi IV DPRD Medan tidak bisa melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP). Dan awal tahun 2023, sama sekali belum melakukan RDP bersama beberapa mitra kerjanya. Padahal masih banyak persoalan Kota Medan yang belum terselesaikan dan terealisasi.

Berbagai persoalan menjadi pembahasan dalam rapat tersebut. Di antaranya terkait persiapan target PAD, izin bangunan, drainase, infrastruktur lalu terkait persoalan pelayanan yang akan dijadikan prioritas pada tahun 2023.

Hingga bulan Januari akan berakhir, tampak belum ada kegiatan yang menyentuh masyarakat.

Amatan wartawan, Selasa (31/01/2023) Komisi IV yang biasanya selalu rutin menggelar RDP kini ruangan rapat tersebut selalu sepi. Ketika wartawan menanyakan agenda rapat kepada staf komisi selalu mendapatkan jawaban ‘tidak ada jadwal rapat’.

Melihat kekosongan tersebut, wartawan konfirmasi ke Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST. Dikatakannya, dia bersama seluruh unsur komisi IV telah membuat jadwal RDP untuk Januari. Begitu juga dengan bulan berikutnya. Namun, hingga saat ini belum juga disetujui atau ditandatangani Ketua DPRD Medan.

“Padahal banyak agenda rapat yang kami jadwalkan, Januari dan Februari ada sekitar 30 RDP yang akan dilaksanakan. Namun sampai kini belum juga terlaksana. Rapat digelar agar bisa mengetahui targetnya kedepan seperti apa. Sebab, kita ketahui banyak kebocoran PAD akibat berdirinya bangunan tanpa izin. Makanya kita agendakan rapat awal pelaksanaan tahun 2023 ini, tapi apa daya yang diharapkan tidak dapat terlaksana,” ujar politisi Fraksi Gerindra itu.

Menurut Haris, dirinya juga bingung karena sampai sekarang belum ada kegiatan komisi. Bahkan pihaknya juga tidak bisa melakukan apa-apa. Jadi banyak yang bertanya-tanya ada apa dengan Komisi IV DPRD Medan ini.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Medan Soroti Izin SLF RS Mitra Sejati

“Intinya, pimpinan dalam hal ini Ketua DPRD Medan harus proaktif apa yang sebenarnya menjadi kendala, kok bisa belum ditandatangani jadwal RDP komisi, dan saya juga sudah berulangkali bertanya, tapi hasilnya tetap nihil,” tegasnya.

Ketua DPRD Medan Hasyim SE yang dikonfirmasi mengaku jadwal RDP Komisi IV DPRD Medan sampai saat ini belum ada sampai ke mejanya.

“Belum ada sama saya jadwalnya. Soal jadwal RDP ada prosesnya dan harus ada paraf koordinator komisi. Untuk saat ini, jadwal komisi masih di koordinatornya dan akan dicek kembali mana rapat yang urgent dan juga tidak berbenturan dengan paripurna. Itu masih diproses di koordinator komisi,” kata Hasyim di gedung dewan, Selasa (31/01/2023).

Nanti, katanya, kalau sudah diparaf dan ada disposisinya dari koordinator komisi yang juga wakil ketua DPRD Medan yang merupakan pimpinan dewan.

“Maka Komisi IV DPRD Medan bisa melakukan RDP,” kata Hasyim yang langsung diamini Wakil Ketua DPRD Medan Ikhwan Ritonga dan Rajuddin Sagala. (psc)