KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

PORTALSWARA.COM — KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tengah melakukan penggeledahan di Gedung Sekretariat Jenderal atau Sekjen DPR terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di rumah jabatan anggota DPR RI. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Sekjen DPR, Indra Iskandar. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari pengumpulan bukti pada Selasa (30/04/2024).

Ali Fikri mengkonfirmasi ruangan yang digeledah merupakan ruang kerja Sekjen DPR, namun belum memberikan detail apakah penggeledahan masih berlangsung atau telah selesai. Selain itu, belum ada penjelasan mengenai temuan apa saja yang ditemukan oleh penyidik KPK dari penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang untuk rumah jabatan DPR ke tahap penyidikan. Ali Fikri menyebutkan bahwa lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Senin (26/2). Meskipun begitu, KPK belum mengungkap identitas para tersangka tersebut.

Ali Fikri menjelaskan bahwa korupsi tersebut terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada tahun 2020.

Melansir detikNews, Rabu (01/05/2024)
Para tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa di proyek tersebut, termasuk pelaksanaan yang dilakukan secara formalitas yang melanggar beberapa ketentuan PBJ. (psc)

Baca Juga :  Dua Polisi Aceh Utara Ditangkap Terkait Kasus 1 Kg Sabu