PORTALSWARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggandeng 120 media untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, dalam acara Coffee Morning Pembentukan Media Center di KPU Medan yang berlangsung di Polonia Hotel, Rabu pagi.
Atiqah menjelaskan bahwa 120 media yang terlibat terdiri dari media cetak, online, radio, dan televisi yang telah memenuhi syarat administrasi. “Mohon maaf kita tidak menampung semua media yang ada di Kota Medan. Kita hanya mampu mengalokasikan 120 media,” ujarnya.
Pembentukan media center ini diharapkan dapat memastikan pemberitaan terkait pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tersebar luas di masyarakat, khususnya warga Medan. “Kami memandang perlu membentuk Media Center sehingga tingkat partisipasi masyarakat (Parmas) bisa meningkat dan berjalan dengan sukses,” harap Atiqah.
Untuk mendukung operasional media center, KPU Medan akan menyediakan ruangan/kantor di Gedung KPU Medan yang berlokasi di Jalan Kejaksaan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. “Media center yang nantinya berkantor di KPU Medan untuk menyukseskan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan,” jelas Atiqah didampingi Kadiv Partisipasi Masyarakat (Parmas), Bobby Dalimunthe.
Atiqah juga menegaskan bahwa KPU Medan akan selalu terbuka untuk memberikan informasi kepada media. Acara tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab bersama wartawan.
Dengan terbentuknya media center ini, KPU Medan berharap dapat meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam Pilkada 2024. (r/psc)