Pelarian 12 Imigran Rohingya Menuju Medan Ditangkap Personel TNI

PORTALSWARA.COM — Pelarian 12 imigran etnis Rohingya menuju Kota Medan dari Aceh ditangkap personel TNI dari Kodim 0101/KBA.

Para imigran asal Myanmar ini diduga kabur dari tempat pengungsian di Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM) milik Dinas Sosial Aceh di Ladong, Aceh Besar.

Mereka diamankan saat mau naik mobil penumpang Hiace pinggir jalan lintas Banda Aceh-Medan, tepatnya di Lambaro, Aceh Besar pada Senin (20/03/2023) malam.

Informasi awal mengenai 12 imigran Rohingya yang melarikan diri tersebut diperoleh dari masyarakat.

Pasalnya, masyarakat setempat merasa curiga dengan keberadaan warga asing di Kawasan tersebut.

Selain mengamankan 12 Rohingya, personel TNI juga mengamankan seorang yang diduga agen atau calo.

Melansir serambinews.com, Rabu (22/03/2023), imigran Rohingya yang ingin kabur tersebut adalah Abdul Manan, Md Tareq, Md Hamid, Md Hubaib, Siddek Ahmed, Md Siddiq, Ziyabullah, Rahmatullah, Abul Bosir, Ismail, Mukhtar Husain dan Abdullah.

Sedangkan yang diduga agen yaitu Mohhammed Alam Mohd Sharif, warga Myanmar yang merupakan juga pengungsi Camp Rohingya Kota Medan, Sumut.

Pada Selasa (21/03/2023), para imigran etnis Rohingya tersebut sudah dikembalikan ke Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM) milik Dinas Sosial Aceh di Ladong, Aceh Besar.

Sementara untuk pria diduga agen beserta sopir yang hendak mengakut warga Rohingnya tersebut ke Medan diamankan di Mapolresta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Ada 12 orang yang merupakan warga Rohingya yang mencoba melarikan diri,” kata Kapolresta Banda Aceh.

“Namun sudah ditangkap oleh personel TNI dari Kodam IM serta Kodim 0101/KBA , dan kini mereka sudah diserahkan kepada kita,” urainya.

“Kemudian kita kembalikan ke penampungan,” tukas Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama.

Baca Juga :  Pimpinan dan Fraksi Golkar DPRD Medan Tampung Aspirasi HMI

Kompol Fadhillah Aditya Pratama menyebutkan, dari hasil pemeriksaan singkat, diketahui bahwa sebanyak 12 orang pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari tempat penampungan sementara UPTD Dinsos Aceh di Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar tersebut sudah direncanakan dengan matang oleh Mohhammed Alam Mohd Sharif yang berasal dari Camp Pengungsi Rohingya Kota Medan, Sumut.

“12 orang tersebut hendak dibawa kabur ke Medan oleh yang diduga agen yaitu Mohhammed Alam Mohd Sharif ” ujarnya.

Tidak hanya itu, dari penyelidikan secara mendalam oleh pihaknya, tambah Fadhillah Aditya, Muhammad Alam Mahm Syarif diduga kuat merupakan bagian dari sindikat perdagangan manusia pengungsi Rohingya. (psc)