Pencuri Motor di Kosan di Medan: Satu Ditangkap, Dua Masih Diburu

PORTALSWARA.COM — Polisi berhasil menangkap Irfandi (23), salah satu dari tiga pelaku pencurian sepeda motor di kosan di Jalan Taduan, Kota Medan. Kini, dua pelaku lainnya, FR dan FN, masih dalam pengejaran intensif.

AKP Japri Simamora, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, mengungkapkan bahwa Irfandi mengakui aksinya setelah dilakukan interogasi. Sepeda motor korban telah dijual, dan hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba dengan nilai Rp 800 ribu.

“Lalu kami menangkap pelaku di tempatnya. Hasil interogasi, ia mengaku beraksi bersama FR dan FN,” kata Japri, Jumat (09/02/2024).

Fandi, selain terlibat dalam pencurian, juga positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan tes urine dan merupakan residivis dengan kasus serupa. Saat ini, polisi telah mengantongi identitas dua pelaku lainnya dan terus melakukan upaya pengejaran.

Sebelumnya, aksi pencurian terjadi pada Jumat (02/02/2024), di mana tiga pelaku terekam CCTV saat mencuri sepeda motor milik seorang penghuni kos. Korban, Piccer Simanjuntak, menyampaikan kejadian tersebut kepada polisi setelah memeriksa rekaman kamera CCTV.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwajib, dan masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap keamanan propertinya. (psc)

Baca Juga :  Ibra Azhari Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba