Pengamen di Medan Ditangkap Polisi Gegara Minta Paksa Uang Parkir

PORTALSWARA.COM — Seorang pengamen di Kota Medan ditangkap polisi gegara minta paksa uang parkir. Pengamen tersebut diamankan Tim Reskrim Polsek Medan Baru. Pengamen pelaku premanisme ini minta paksa uang parkir kepada pengendara motor.

Pelaku bernama Wira Hardi Wardana (28) warga Jalan Jamin Ginting. Ia diamankan setelah personel Reskrim Polsek Medan Baru menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) yang viral di media sosial (medsos).

“Dalam video yang beredar pada Selasa 21 Maret 2022 pukul 21.00 WIB, terlihat pelaku memegang gitar meminta uang parkir tanpa bet dan dengan cara paksa kepada pengguna kendaraan,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar, Jumat (24/03/2023).

Ia mengungkapkan, usai diamankan pelaku menyesali perbuatannya dan memohon maaf kepada masyarakat serta korban yang berselisih dengannya. Kemudian pelaku berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Sementara itu korban Tres Kumar menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi Polsek Medan Baru yang telah merespon cepat pengaduannya.

“Semoga pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya. (psc)

Baca Juga :  Politisi PDIP: Perbuatan Azlansyah Coreng Nama Baik Bawaslu Medan