PORTALSWARA.COM — Status laporan konten video prank KDRT yang dibuat Baim Wong ditingkatkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Prank KDRT Baim Wong miliki unsur pidana.
Menurut Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, sudah masuk dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status ke tahap penyidikan ini, pihak kepolisian menemukan ada unsur pidana dalam perkara tersebut.
Peningkatan status perkara ini, kata Nurma, dilakukan berdasarkan gelar perkara usai penyidik memeriksa sejumlah saksi.
“Kalau sudah naik sidik berarti kan sudah bisa dilakukan penyidikan,” ujarnya, Senin (5/12/2022).
Baim Wong sebelumnya telah dilaporkan ke pihak berwajib buntut konten video prank KDRT yang dibuat dan diunggahnya di akun Youtube.
Pasangan suami istri ini dua kali diperiksa oleh pihak kepolisian terkait laporan prank KDRT. Yakni pada 7 Oktober dan 13 Oktober lalu
Di sisi lain, melansir CNN Indonesia, Selasa (6/12/2022), Baim telah menyampaikan permintaan maaf ke publik atas video prank KDRT yang dibuatnya. Ia meminta maaf jika konten prank tersebut tidak menghibur, tetapi justru memicu amarah publik karena menyinggung isu yang tengah sensitif.
“Saya setelah itu tonton lagi dan ternyata memang waktu dan timing-nya itu kurang tepat. Saya pun maaf bila tidak terhibur dengan konten saya sendiri,” kata Baim Wong, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
“Yang terkadang saya melihat, ‘Oh iya ya, saya salah ya’ yang jadinya malah negatif pemikirannya. Tapi itu lebih ke KDRT-nya, tapi kalau ke kepolisian nol persen saya tuh untuk bisa memikirkan ini bisa menjelekkan institusi kepolisian,” lanjutnya. (psc)