PORTALSWARA.COM — Seorang pria Aceh nekat bawa 1,3 ton ganja karena alasan untuk biaya perobatan stroke orangtuanya. Aksinya pun gagal dan dia ditangkap polisi.
Sopir mobil box plat BL 8237 HC, Mawardi, yang membawa 1,3 ton ganja kering pasrah setelah ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Pria Aceh nekat bawa 1,3 ton ganja ini ditangkap polisi ketika berada di Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Senin (12/12/2022) malam.
Saat diinterogasi Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa tatareda, Mawardi mengaku berasal dari Kecamatan Terangon, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Dia berangkat dari Perangun bersama temannya bernama Bayu, yang berhasil melarikan diri.
“Saya dari Perangun pak,” katanya dengan kedua tangan diborgol, Senin malam.
Menurut Mawardi, dia berangkat dari Perangun pukul 04.00 WIB. Tiba di Kota Medan, Mawardi mengaku disuruh oleh Bayu menuju ke SPBU Pertamina yang ada di sekitar Asrama Haji, Medan, Jalan AH Nasution.
Sementara itu, rekannya bernama Bayu turun di satu Indomaret yang tak jauh dari lokasi penangkapan.
“Tadi dikasihnya uang Rp2 juta,” kata Mawardi.
Dia mengatakan, baru kali ini membawa ganja kering ke Kota Medan. Sebelumnya, Mawardi cuma bekerja sebagai sopir angkutan penumpang.
“Biasanya bawa penumpang saja,” kata Mawardi.
Mawardi, kurir ganja kering ini mengaku terpaksa ikut temannya bernama Bayu karena membutuhkan biaya.
Ia mengaku uang yang akan didapatnya dari pengiriman ganja ini akan dipakai untuk biaya berobat orangtuanya yang menderita stroke.