PORTALSWARA.COM — Seorang pria Aceh nekat bawa 1,3 ton ganja karena alasan untuk biaya perobatan stroke orangtuanya. Aksinya pun gagal dan dia ditangkap polisi.
Sopir mobil box plat BL 8237 HC, Mawardi, yang membawa 1,3 ton ganja kering pasrah setelah ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Pria Aceh nekat bawa 1,3 ton ganja ini ditangkap polisi ketika berada di Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Senin (12/12/2022) malam.
Saat diinterogasi Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa tatareda, Mawardi mengaku berasal dari Kecamatan Terangon, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Dia berangkat dari Perangun bersama temannya bernama Bayu, yang berhasil melarikan diri.
“Saya dari Perangun pak,” katanya dengan kedua tangan diborgol, Senin malam.
Menurut Mawardi, dia berangkat dari Perangun pukul 04.00 WIB. Tiba di Kota Medan, Mawardi mengaku disuruh oleh Bayu menuju ke SPBU Pertamina yang ada di sekitar Asrama Haji, Medan, Jalan AH Nasution.
Sementara itu, rekannya bernama Bayu turun di satu Indomaret yang tak jauh dari lokasi penangkapan.
“Tadi dikasihnya uang Rp2 juta,” kata Mawardi.
Dia mengatakan, baru kali ini membawa ganja kering ke Kota Medan. Sebelumnya, Mawardi cuma bekerja sebagai sopir angkutan penumpang.
“Biasanya bawa penumpang saja,” kata Mawardi.
Mawardi, kurir ganja kering ini mengaku terpaksa ikut temannya bernama Bayu karena membutuhkan biaya.
Ia mengaku uang yang akan didapatnya dari pengiriman ganja ini akan dipakai untuk biaya berobat orangtuanya yang menderita stroke.
“Orangtua lagi sakit stroke. Uangnya untuk berobat,” katanya menundukkan kepala dalam-dalam.
Meski begitu, banyak yang tak yakin dengan pengakuan Mawardi.
Kuat dugaan, Mawardi sudah beberapa kali memasok ganja kering dengan modus serupa. Atas perbuatannya ini, Mawardi terancam hukuman 15 tahun penjara.
Ia disangkakan Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Hendak dipasok ke Jakarta
Melansir serambinews.com, Rabu (14/12/2022), Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, dugaan sementara ganja kering ini akan dipasok ke Jakarta.
Nantinya, ganja kering ini akan tetap dibawa melalui jalur darat menggunakan mobil box tersebut. Sialnya, belum lagi sempat berangkat ke Jakarta, Mawardi sudah keburu ditangkap.
Temannya bernama Bayu saat ini tidak diketahui keberadaannya. Kemungkinan besar Bayu patut diduga sudah mengetahui, mereka akan ditangkap.
“Kami masih mendalami siapa pemilik barang ini,” kata Valentino.
Ia juga mengaku sudah meminta anak buahnya untuk mengejar Bayu.
Pelaku Pucat Saat Diadang Polisi
Aksi penangkapan Mawardi sempat terekam kamera amatir. Dari rekaman video tampak polisi sempat melepaskan tembakan ke udara.
Kemudian, polisi langsung menurunkan pelaku dari dalam mobil boks BL 8237 HC dan memborgol kedua tangannya.
“Borgol, borgol, borgol,” teriak polisi.
Setelah di borgol, terlihat pelaku yang saat itu mengenakan kaos abu-abu wajahnya pucat pasi.
Lalu, petugas pun langsung membawa pelaku ke arah belakang mobil dan membuka boks kendaraan tersebut.
“Buka, buka, buka,” teriak petugas.
Saat dibuka, polisi langsung melihat ada ratusan bungkusan yang sudah dilakban kuning di dalam box mobil itu.
Kemudian, dihadapan pelaku petugas langsung memeriksa isi paket tersebut dan ternyata isinya daun ganja kering.
Selanjutnya, petugas pun mengeluarkan ratusan paket ganja tersebut dari dalam mobil boks dan dipindahkan ke truk polisi.
Lalu, pelaku dan barang buktinya langsung dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.
Sempat jadi tontonan warga
Penangkapan Mawardi yang dilakukan petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan di Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting sempat menjadi tontonan warga.
Malam itu, polisi sempat mengeluarkan sejumlah barang di dalam mobil box yang ternyata ganja kering.
Ketika polisi membuka barang bawaan mobil box itu, ada beberapa warga yang turut menyaksikan.
Kabar penangkapan ini pun tersiar dengan cepat, hingga menimbulkan kerumunan warga di lokasi.
Beberapa warga bahkan sibuk mengambil foto dan video proses penangkapan.
Tampak dalam video yang beredar, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung memeriksa bungkusan ganja yang dibawa oleh tersangka Mawardi.
Mereka kemudian membawa Mawardi beserta barang bukti ke Polrestabes Medan guna pengembangan. (psc)