PORTALSWARA.COM, Humbahas — Harapan Munthe (44), pria pelaku mutilasi isteri di Humbahas ini diperiksa psikiater. Polisi melibatkan psikiater untuk mengecek kondisi kejiwaan pembunuh yang juga membakar istrinya Nurmaya Situmorang (43), di Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara (Sumut).
Menurut Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin, pemeriksaan ini untuk mengetahui apakah pelaku mengidap gangguan jiwa atau tidak.
“Untuk masalah dia kenapa-kenapa atau kemungkinan yang lainnya nanti akan kami tindaklanjuti dengan koordinasi dari pihak kejaksaan dan psikiater biar dilakukan observasi-observasi lanjutan,” katanya, Senin (14/11/2022).
Disinggung soal motif pelaku nekat memutilasi istrinya dipengaruhi oleh karena faktor gangguan jiwa atau tidak, Achmad menjelaskan pihaknya masih mendalaminya.
Dugaan ini muncul karena pelaku disebut pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Medan pada 2004 silam.
“Untuk saat ini kita msh mendalami (motif), dan pelaku dalam menjawab pertanyaan dari penyidik juga belum ada kendala-kendala yang berarti (saat memeriksa tersangka),” jelasnya.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan sadis menggemparkan warga di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Sabtu (12/11/2022) pagi.
Warga menemukan potongan tubuh berupa sepasang kaki manusia. Penemuan kaki manusia korban mutilasi ini sontak mengejutkan warga dan kemudian melaporkan kepada pihak berwajib.
“Iya ada penemuan potongan tubuh manusia, korban pembunuhan mutilasi,” kata Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin.
Ia menjelaskan kronologi penemuan ini bermula pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.15 WIB. Warga setempat melihat seorang pria sedang membawa karung ke belakang rumah kemudian membakarnya.
“Warga yang curiga lalu mengecek ke belakang rumah setelah itu saksi melihat 2 potong kaki manusia, kemudian saksi langsung melaporkan ke Polres Humbahas,” ungkapnya.
Polisi yang mendapat informasi mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil cek TKP terungkap kalau korban yang tewas akibat dimutilasi seorang wanita bernama Nurmaya Situmorang (43).
“Setelah cek TKP ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dimana kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban. Jenazah korban dibawa ke rumah sakit,” jelasnya. (psc/sugi)