Sidang agenda dakwaan terhadap mantan Sekda Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, terkuak cara terdakwa melakukan
Didakwa Korupsi Rp1.2 Miliar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Sidang agenda dakwaan terhadap mantan Sekda Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, terkuak cara terdakwa melakukan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.