Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan aplikasi sistem pendaftaran pemilih (Sidalih) untuk melakukan pendataan pemilih Pemilu Serentak 2024.
KPU Optimalisasikan Pendataan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan aplikasi sistem pendaftaran pemilih (Sidalih) untuk melakukan pendataan pemilih Pemilu Serentak 2024.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.