Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak akan tetap dilaksanakan pada 27 November 2024 sesuai jadwal awal.
KPU Tetapkan Pilkada Serentak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
