Pembeli LPG 3 kg diharuskan membawa KTP untuk pendataan. Mulai 2023, beli elpiji 3 Kg wajib pakai KTP.
Aturan yang mulai 2023 dilakukan bertahap di seluruh Indonesia ini diharuskan oleh pemerintah melalui PT Pertamina (Persero).
Pembeli LPG 3 kg diharuskan membawa KTP untuk pendataan. Mulai 2023, beli elpiji 3 Kg wajib pakai KTP.
Aturan yang mulai 2023 dilakukan bertahap di seluruh Indonesia ini diharuskan oleh pemerintah melalui PT Pertamina (Persero).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.