Pemerintahan  

Pembeli LPG 3 kg diharuskan membawa KTP untuk pendataan. Mulai 2023, beli elpiji 3 Kg wajib pakai KTP.

Aturan yang mulai 2023 dilakukan bertahap di seluruh Indonesia ini diharuskan oleh pemerintah melalui PT Pertamina (Persero).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.