Hukum/Kriminal  

Pasal pencemaran nama baik dan penghinaan di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akan dihapus lewat Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.