Warga Karawang, Jawa Barat, S (25) ditangkap polisi karena menjual ribuan materai Rp6 ribu palsu. Materai palsu itu menurut S didapatnya dari seseorang melalui daring
Ngaku Dapat Melalui Daring
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
